Banda Aceh — Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) Provinsi Aceh menggelar kegiatan Penguatan Madrasah Inklusi selama dua hari, Rabu–Kamis, 23–24 September 2026. Kegiatan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting serta luring yang dipusatkan di Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti oleh pengawas madrasah, kepala madrasah, guru pendamping khusus (GPK), serta dewan guru dari berbagai madrasah di Provinsi Aceh. Para peserta mengikuti kegiatan baik secara langsung maupun melalui platform daring.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber, yaitu Ibu Anizar, ST., M.Pd., Ph.D., Bapak Drs. Nopia Dorsain, dan Bapak Anis Masykhur. Ketiga narasumber menyampaikan berbagai materi terkait konsep pendidikan inklusi, strategi pembelajaran yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus (ABK), serta penguatan layanan dan manajemen madrasah inklusi.
Mewujudkan Pendidikan yang Aman dan Setara.
Penguatan madrasah inklusi menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pendidikan yang aman, ramah, setara, dan bebas diskriminasi. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, belajar, berkembang, serta meraih prestasi sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Madrasah inklusi merupakan satuan pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk mendapatkan layanan pendidikan yang aman, nyaman, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ketua panitia pelaksana dari FPMI Provinsi Aceh menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kapasitas madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang setara, adil, aman, dan ramah bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan madrasah di Aceh semakin siap menjadi madrasah inklusi yang mampu menerima, melayani, mendampingi, dan memberdayakan seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus, secara profesional.
Strategi Penguatan Madrasah Inklusi
Dalam mewujudkan madrasah yang inklusif, diperlukan berbagai strategi dan dukungan dari seluruh warga madrasah. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:
Meningkatkan kompetensi guru pendamping khusus (GPK) melalui pelatihan dan pendampingan.
Menyusun dan menerapkan kurikulum yang adaptif sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Menyediakan media dan sumber belajar yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus.
Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah, toleran, dan bebas dari perundungan.
Meningkatkan pemahaman seluruh warga madrasah tentang pentingnya pendidikan inklusi.
Membangun budaya madrasah yang menghargai keberagaman dan potensi setiap peserta didik.
Dengan adanya penguatan tersebut, madrasah diharapkan tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang mampu memberikan rasa aman, menerima keberagaman, serta membantu setiap anak berkembang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
MIN 27 Aceh Besar Turut Berpartisipasi
Dalam kegiatan Penguatan Madrasah Inklusi ini, MIN 27 Aceh Besar turut berpartisipasi dengan mengikutsertakan sejumlah pendidik dan tenaga kependidikan. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya MIN 27 Aceh Besar untuk terus meningkatkan wawasan, kompetensi, dan kesiapan dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif.
Adapun peserta dari MIN 27 Aceh Besar yang mengikuti kegiatan tersebut adalah:
Masriana, S.Pd.I.
Tajurrina, S.Pd.I.
Sukriani S. Ag
Siti Hajarah, S.Pd.I.
Afridayani, S.Pd., M.Pd.
Maisyarah S. Pd. M. Pd
Nurul Izzati, S.Pd.
Nurafni, S.Pd.I.
Rahma Fitri, S.Pd.I.
Cut Ricka Junisa, S.Pd.
Sri Hastuti, S.Pd.I.
Muliyawati, S.Pd.I.
Fadhri Mardhatillah, S.Pd.I.
Erlina, S.Pd.I.
Siti Zahara S. Pd. I
Munira, S.Pd.I.
Yusra, S.Pd.
Diana, S.Pd.I.
Keikutsertaan para guru MIN 27 Aceh Besar dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengalaman yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran dan pelayanan peserta didik di madrasah.
MIN 27 Aceh Besar berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya pendidikan yang inklusif, ramah anak, aman, dan bebas diskriminasi, sehingga setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan mencapai potensi terbaiknya.
Karya : Fadhri Mardhatillah, S.Pd.I
