OLEH: Sri Hastuti,S.Pd.I
Kesadaran diri merupakan kemampuan setiap insan dalam memahami diri sendiri. Mulai dari memahami sifat, watak, perasaan, emosi bahkan cara beradaptasi dengan lingkungannya. Ia dapat mengenali dan memahami, perasaan apa yang sedang dirasakannya, perilaku apa yang dilakukan serta dampak yang akan terjadi terhadap dirinya maupun orang lain. Sehingga apa yang mereka lakukan menjadi cerminan baginya dan dapat dipertanggung jawabkan oleh dirinya sendiri. Dengan demikian anak mampu mengontrol dirinya terhadap rangsangan yang diterima. Tujuannya tak lain hanya untuk menyadarkan mereka tentang sikap atau perilaku yang baik dan buruk dalam kehidupan sehari hari.Pada dasarnyan sikap atau perilaku tersebut sangat erat kaitannya dengan nilai “integritas”, yang juga merupakan pondasi keimaman seseorang. Ada 10 nilai nilai integritas, yaitu: 1. Jujur, 2. Disiplin, 3. Tanggung jawab, 4. Adil, 5. Berani 6. Empati, 7. Gigih, 8. Mandiri, 9. Menghargai, 10. Dipercaya. Poin 1 sampai 6 mulai diterapkan dijenjang Dini (PAUD/TK) yaitu usia 4-6 tahun dan Dasar (SD/MI) usia 7-12 tahun. Sedangkan poin 7sampai 10 lanjutan untuk jenjang Menengah (SMP/ SMA) usia 13-18 tahun, jenjang Tinggi (PT) usia >18 tahun dan Kedinasan (Diklat ASN). Nilai nilai tersebut sangat penting untuk diterapkan agar menumbuhkan kesadaran akan kejujuran pada diri peserta didik sejak dini. Upaya ini dilakukan agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang dapat dipercaya oleh orang lain. Baik dari segi perkataan maupun perbuatan dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, masyarakat juga dimadrasah.Saat ini MIN 27 Aceh Besar telah menjalankan Program Pendidikan Anti Korupsi. Nilai nilai integritas tersebut sudah kami terapkan sejak tahun 2022. Dengan tujuan untuk membangun kepercayaan antara siswa, guru dan staf agar tercipta hubungan dan suasana belajar yang menyenangkan. Hasilnyapun sudah mulai terlihat dikalangan peserta didik.Contoh perilaku yang sudah terbiasa dilakukan oleh peserta didik MIN 27 Aceh Besar baik prajurit Madrasah maupun Dokter Kecil (DOKCIL), antara lain: 1. Mengakui saat melakukan kesalaha, 2. Terbiasa untuk mengerjakan tugas atau ujian sesuai dengan kemampuannya, 3. Memberitahukan kepada guru saat menjumpai pelanggaran, 4. Mampu menyampaikan informasi yang benar seperti kawan yang datang terlambat, 5. Tidak berbuat curang, 6. Membayar makanan dikantin sesuai nominalnya, 7. Menyerahkan setiap barang temuan kepada guru seperti barang maupun uang. Dari sinilah kita tahu bahwa peserta didik MIN 27 Aceh Besar sudah menerapkan nilai nilai integritas tersebut dalam kehidupan sehari sehari. Semoga mereka selalu istiqomah mempertahankan peilaku ini, sehingga dapat menghantarkan mereka menuju kesuksesan dunia dan akhirat.