Pada hari Senin tanggal 02 November 2026 MIN 27 Aceh Besar melaksanakan penandatanganan pakta integritas melalui pembelajaran kurikulum berbasis cinta. Turut hadir dalam penandatanganan tersebut pengawas madrasah Fitriah, S.Ag. M.Ag, Kepala madrasah Naswati, S.Ag dan seluruh dewan guru dan beserta staf tata usaha. Penandatanganan pakta integritas dilakukan di halaman madrasah pada papan spanduk yang telah di sediakan dan disaksikan oleh peserta didik MIN 27 Aceh Besar.
Pakta integritas dalam konteks pembelajaran adalah berupa dokumen pernyataan atau janji tertulis yang berisi komitmen moral dan hukum dari pihak-pihak terkait guru, tenaga pendidikan, peserta didik untuk melaksanakan tugas, peran dan tanggungjawabnya secara jujur, profesional, transparan serta bebas dari kecurangan.
Pakta integritas ini sebagai bentuk penerapan terhadap 5 komponen penting dalam KBC yaitu : 1). cinta Allah dan rasulnya adalah sebagai pondasi penguatan keimanan terhadap Allah SWT dan rasulnya. 2). Cinta kepada ilmu memandang ilmu sebagai anugerah dan ibadah, mengembangkan literasi dan adab terhadap guru dan ilmu. 3). Cinta kepada lingkungan dan alam sebagai bentuk menanamkan kesadaran ekologis sebagai rahmatan lilalamin. 4). Cinta kepada diri dan sesama manusia adalah kemampuan untuk memahami penderitaan orang lain dan dorongan yang kuat untuk melakukan tindakan nyata tanpa pamrih guna meringankan beban tersebut. 5). Cinta tanah air berupa menumbuhkan rasa nasionalisme, semangat berkontribusi nyata untuk bangsa dan meneladani perjuangan para pahlawan dan ulama.
Harapan dari pakta integritas ini adalah setiap komitmen yang telah dilakukan melalui penandatanganan fakta integritas melalui pembelajaran kurikulum berbasis cinta (KBC) di MIN 27 Aceh Besar berjanji untuk menerapkan KBC dalam pembelajaran di dalam kelas dan perilaku sehari-hari bersama peserta didik di lingkungan madrasah.
Afridayani, S.Ag., M.Pd (Persgu MIN 27 Aceh Besar)

