MIN 27 Aceh Besar kedatangan TIM Verifikasi Offline Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) dari kementrian PPPA-RI yaitu Ibu Dianawati Lasmindar S.SOS dan ibu Bekti Prastyani (Fasnas SRA) didampingi oleh Ibu Amrina Habibi SH.MH Kabid Pemenuhan Hak anak DP3A Provinsi Aceh beserta rombongan dan Bapak Suryadi S.Ag Kasi Penmad Kemenag Aceh Besar serta Ibu Zazlina dari badan PP Aceh Besar.
Pada hari Jum’at, 28 Juli 2023 di MIN 27 Aceh Besar, Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar. Kedatangan TIM Verifikasi Offline disambut meriah oleh Dewan Guru beserta Siswa MIN 27 Abes dengan di iringi oleh Rapai-serune kale dan TIM Obade MIN 27 Aceh Besar.
TIM Verifikasi Offline Standarlisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPRA) menyampaikan tujuan dari kedatangan mereka adalah “sesuai dengan arahan kementerian pemberdayaan perempuan perlindungan anak kami di minta untuk memverifikasi program layanan perlindungan khusus anak jika ada anak yang mempunyai kasus. Dan terdapat 6 komponen penting dalam mewujudkan lembaga penyedia Layanan Ramah Anak yaitu pertama lembaga tersebut harus memiliki TIM Penanganan Kasus,lalu harus membuat fakta integritas ,komitmen, SK ,partisipasi anak dan peran serta orang tua.Semua yang kita lakukan harus melibatkan anak anak. Setiap anak berhak untuk memberikan pendapat, setiap anak mempunyai hak untuk berpartisipasi, sehingga disaat kita menangani kasus maka benar-benar menjadi kesadaran bagi anak, maka anak harus terlibat.
Kepala MIN 27 Aceh Besar Ibu Naswati S.Ag mengatakan : selaku kepala Madrasah saya sangat berterimakasih atas penunjukan MIN 27 Aceh Besar sebagai salah satu dari 2 Lembaga di Aceh yang akan di Verifikasi untuk Standarlisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak oleh DP3A Provinsi Aceh dan yang satunya lagi adalah SLB TNCC Banda Aceh.Kami menyambut dengan baik dan berusaha dengan maksimal dengan harapan agar nantinya madrasah kami Terstandarlisasi menjadi LPLRA”.